Rabu, 22 Januari 2014

Tes Akhir V-Class JARKOMLAN



Tes Akhir V-Class Jaringan Komputer Lanjut
 4IA19
55410258
OKKE DEWI ASOKA
DOSEN  = MUHAMMAD ACHSAN ISA AL-ANSHORI




Jawaban PG Tugas Akhir:

1. Service yang cara kerjanya mirip dengan mengirim surat adalah :

a. Connection Oriented
b. Connectionless Oriented
c. Semua jawaban benar
d. Semua jawaban salah


2. Nama lain untuk Statistical Time Division Multiplexing (TDM) adalah :

a. Non-Intelligent TDM
b. Synchronous TDM
c. Asynchromous TDM
d. Semua jawaban benar


3. Hubungan laju transmisi data dengan lebar pita saluran transmisi adalah :

a. Laju transmisi naik jika lebar pita berkuran.
b. Laju transmisi naik jika lebar pita bertambah.
c. Laju transmisi tidak bergantung pada lebar pita.
d. Semua jawaban salah.


4. Teknik encoding Bipolar-AMI dan Pseudoternary termasuk dalam teknik :

a. Multilevel Binary
b. NRZ
c. Biphase
d. Manchester


5. Jika dua frame ditransmisikan secara serentak maka akan menyebabkan terjadinya tubruklan. Kejadian ini dalam jaringan dikenal dengan istilah :

a. Contention
b. Collision
c. Crash
d. Jabber


6. Salah satu protocol CSMA yang tidak terus menerus mendengarkan channel adalah :

a. 1-persistent
b. p-persistent
c. Nonpersistent
d. CSMA/CD


7. Salah satu protocol yang bebas dari tubrukan adalah :

a. Bit-Map
b. CSMA
c. Carrier Sense
d. ALOHA


8. Selective Repeater merupakan istilah lain dari :

a. Router
b. Bridge
c. Gateway
d. Repeater


9. Dalam pemeliharaan ring logis 802.4, frame kontrol yang bertugas untuk mengijinkan suatu stasiun untuk meninggalkan ring adalah :

a. Claim_token
b. Who_follows
c. Token
d. Set_Successor


10. Algoritma yang digunakan untuk menghindari kemacetan adalah :

a. Broadcast Routing
b. Flow Control
c. Optimal Routing
d. Flooding Routing


11. Algoritma routing yang menggunakan informasi yang dikumpulkan dari subnet secara keseluruhan agar keputusannya optimal adalah :

a. Algoritma Global
b. Algoritma Lokal
c. Algoritma Terisolasi
d. Algoritma Terdistribusi


12. Keuntungan multiplexing adalah :

a. Komputer host hanya memerlukan satu I/O port untuk satu terminal
b. Komputer host hanya memerlukan satu I/O port untuk banyak terminal
c. Komputer host memerlukan banyak I/O port untuk banyak terminal
d. Komputer host memerlukan banyak I/O port untuk satu terminal


13. Jenis kabel UTP digunakan untuk jaringan Ethernet :

a. 10Base2
b. 10Base5
c. 10BaseT
d. Semua jawaban benar


14. Suatu algoritma routing yang tidak mendasarkan keputusan routingnya pada kondisi topologi dan lalulintas saat itu adalah :

a. Non adaptive
b. Adaptive
c. RCC
d. Hot potato


15. Data/message yang belum dienkripsi disebut dengan :

a. Plaintext
b. Ciphertext
c. Auntext
d. Choke Packet


16. Algoritma Kontrol Kemacetan yang menjaga jumlah paket tetap konstan dengan menggunakan permits yang bersirkulasi dalam subnet adalah :

a. Kontrol Arus
b. Kontrol Isarithmic
c. Pra Alokasi Buffer
d. Choke Packet


17. Sekumpulan aturan yang menentukan operasi unit-unit fungsional untuk mencapai komunikasi antar dua entitas yang berbeda adalah :

a. Sintaks
b. Timing
c. Protokol
d. Routing


18. Algoritma yang digunakan oleh transparent bridge adalah :

a. RCC
b. Backward Learning
c. Flooding
d. Shortest path


19. Dalam model OSI internetworking membagi lapisan network menjadi beberapa bagian, kecuali

a. Intranet sublayer
b. Access sublayer
c. Internet sublayer
d. Enhanchement sublayer


20. Teknik time domain reflectometry digunakan pada standard IEEE:

a. 802.2
b. 802.3
c. 802.4
d. 802.5


21. Suatu cara yang mempunyai kemampuan untuk menyedian privacy, authenticity, integrity dan pengamanan data adalah :

a. Enkripsi
b. Antisipasi
c. Deskripsi
d. Semua jawaban salah


22. Tujuan adanya jaringan komputer adalah…..

a. Resource sharing
b. Penghematan biaya
c. High reability
d. Semua jawaban benar


23. Mengontrol suapaya tidak terjadi deadlock merupakan fungsi dari lapisan :

a. Network Layer
b. Session Layer
c. Data link Layer
d. Application Layer


24. Frame yang terjadi apabila suatu stasiun mentransmisikan frame pendek kejalur ring yang panjang dan bertubrukan atau dimatikan sebelum frame tersebut dikeluarkan. Frame ini disebut dengan istilah :

a. Orphan
b. Beacon
c. Pure
d. Semua jawaban salah


25. Wire center digunakan pada standar :

a. 802.2
b. 802.3
c. 802.4
d. 802.5


26. Komponen dasar model komunikasi adalah :

a. Sumber
b. Tujuan
c. Media
d. Semua benar


27. Di bawah ini termasuk Broadcast network :

a. Circuit Switching
b. Paket Switching
c. Satelit
d. Semi Paket Switching


28. Paket radio termasuk golongan :

a. Broadcast
b. Switched
c. Publik
d. Semua benar


29. Di bawah ini termasuk guided media :

a. UTP
b. Coaxial
c. Fiber Optik
d. Semua benar


30. Modul transmisi yang sifatnya searah adalah :

a. PageR
b. Simpleks
c. TV
d. Semua benar

Quiz V-Class JARKOMLAN



Quiz V-Class Jaringan Komputer Lanjut (SONET) 
DOSEN :  MUHAMMAD ACHSAN ISA AL-ANSHORI


4IA19
55410258
OKKE DEWI ASOKA


1. Apakah yang dimaksud dengan komunikasi broadband?

Komunikasi Broadband adalah komunikasi data yang memiliki kecepatan tinggi dan juga memiliki bandwidth yang besar. Karena secara umum Secara umum, Broadband dideskripsikan sebagai komunikasi data yang memiliki kecepatan tinggi, kapasitas tinggi.

Ada beberapa definisi untuk komunikasi broadband, antara lain:
- Menurut rekomendasi ITU No. I.113, “Komunikasi broadband didefinisikan sebagai komunikasi dengan kecepatan transmisi 1,5 Mbps hingga 2,0 Mbps.”. sedangkan
- Menurut FCC di amerika, “ komunikasi broadband adalah suatu komunikasi yang memiliki kecepatan simetri (up-stream dan down-stream) minimal 200 kbps. Maka dari itu komunikasi brodband sering disebut juga dengan komunikasi masa depan.

Broadband itu sendiri menggunakan beberapa teknologi yang dibedakan sebagai berikut :
- Digitas Subscriber Line (DSL).
- Modem Kabel.
- Broadband Wireless Access (WiFi dan WiMAX).
- Satelit.
- Selular.

2. Sebutkan keuntungan SONET!

Keuntungan sonnet adalah :
- Dapat memberikan fungsionalitas yang bagus baik pada jaringan kecil, medium, maupun besar.
- Collector rings menyediakan interface ke seluruh aplikasi, termasuk local office, PABX, access multiplexer, BTS, dan terminal ATM.
- Manejemen bandwith berfungsi untuk proses routing, dan manajemen trafik.
- Jaringan backbone berfungsi menyediakan konektifitas untuk jaringan jarak jauh.

3. Jelaskan prinsip kerja dari ATM!

Prinsip kerja dari ATM adalah :
- Pada ATM, informasi dikirim dalam blok data dengan panjang tetap yang disebut sel. Sel merupakan unit dari switching dan transmisi.
- Untuk mendukung layanan dengan rate yang beragam, maka pada selang waktu tertentu dapat dikirimkan sel dengan jumlah sesuai dengan rate-nya.
- Sebuah sel terdiri atas information field yang berisi informasi pemakai dan sebuah header.
- Informasi field dikirim dengan transparan oleh jaringan ATM dan tak ada proses yang dikenakan padanya oleh jaringan.
- Urutan sel dijaga oleh jaringan, dan sel diterima dengan urutan yang sama seperti pada waktu kirim.
- Header berisi label yang melambangkan informasi jaringan seperti addressing dan routing.
- Dikatakan merupakan kombinasi dari konsep circuit dan packet switching, karena ATM memakai konsep connection oriented dan mengggunakan konsep paket berupa sel.
- Setiap hubungan mempunyai kapasitas transfer (bandwidth) yang ditentukan sesuai dengan permintaan pemakai, asalkan kapasitas atau resource-nya tersedia.
- Dengan resource yang sama, jaringan mampu atau dapat membawa beban yang lebih banyak karena jaringan mempunyai kemampuan statistical multiplexing.

4. Apakah yang dimaksud dengan DSL?

DSL adalah Teknologi akses yang menggunakan saluran kabel tembaga eksisting untuk layanan broadband.
DSL (Digital Subcriber Line), kadang disebut juga dengan xDSL. Dimana “x” berarti tipe / jenis teknologi, yaitu : HDSL, ADSL, IDSL, SDSL, VDSL, dll.
x-DSL mampu membawa informasi suara dan data (termasuk gambar/video) , untuk data dengan kecepatan bervariasi (32Kbps s/d 8 Mbps). Karena menggunakan kabel telepon, maka x-DSL menyediakan bandwidth frekwensi secara dedicated (no-share bandwidth). x-DSL mempunyai Bite Rate yang tinggi (asymetric dan symetric). x-DSL menggunakan aplikasi Mode IP dan ATM. x-DSL mudah instalasi dan langsung dapat dipakai.

Kamis, 14 November 2013

tugas softkill ketiga



OKKE DEWI ASOKA/4IA19/55410258/SOFTKILL

 
CYBERCRIME

1.Pengenalan tentang Cybercrime

  Dalam dunia maya (internet), masalah keamanan adalah satu hal yang sangat diperlukan. Karena tanpa keamanan bisa saja data-data dan sistem yang ada di internet bisa dicuri oleh orang lain. Seringkali sebuah sistem jaringan berbasis internet memiliki kelemahan atau yang sering disebut juga lubang keamanan (hole). Nah, kalau lubang tersebut tidak ditutup, pencuri bisa masuk dari lubang itu. Pencurian data dan sistem dari internet termasuk dalam kasus kejahatan komputer. Istilah dalam bahasa Inggrisnya : Cybercrime. Jadi Cybercrime adalah kejahatan yang dilakukan didalam jaringan internet.

Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan, diantaranya adalah :
1- Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
   Kejahatan ini merupakan jenis tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.
  - Kejahatan kerah putih (white collar crime)
       Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.

 2.Jenis Cybercrime

Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:

-   Unauthorized Access
             Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Contoh dari tindak kriminal ini adalah Probing dan port

-   Illegal Contents
             Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan cara memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap sebagai melanggar hukum atau menggangu ketertiban pada masyarakat umum, contohnya adalah penyebaran pornografi atau berita yang tidak benar.

-   Penyebaran virus secara sengaja
             Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan sebuah email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.

-   Data Forgery
             Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

-   Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
             Cyber Espionage merupakan sebuah kejahatan dengan cara memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.

-   Cyberstalking
            Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, seperti misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan secara berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.

-   Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

-   Hacking dan Cracker
             Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran.
    Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

-   Cybersquatting and Typosquatting
                 Cybersquatting merupakan sebuah kejahatan yang dilakukan dengan cara mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain.

-   Hijacking
             Hijacking merupakan salah satu bentuk kejahatan yang melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).

-   Cyber Terorism
            Tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.
 
3.Cybercrime Berdasarkan Motif Kegiatan

Berdasarkan motif kegiatan yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi dua jenis sebagai berikut :

a.Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal
      Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal merupakan kejahatan yang dilakukan karena motif kriminalitas.
     b. Cybercrime sebagai kejahatan ”abu-abu”
      Pada jenis kejahatan di internet yang masuk dalam wilayah ”abu-abu”, cukup sulit menentukan apakah itu merupakan tindak kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan. Contohnya adalah probing atau portscanning. Itu adalah usaha pengintaian sitem milik orang lain.

     4.Macam-macam Cybercrime Berdasarkan Sasaran Kejahatan

Sedangkan berdasarkan sasaran kejahatan, cybercrime dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori seperti berikut ini :

    A.Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)
         Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain :

·      Pornografi
    Kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan    material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas
·      Cyberstalking
    Kegiatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail yang dilakukan secara berulang-ulang seperti halnya teror di dunia cyber. Gangguan tersebut bisa saja berbau seksual, religius, dan lain sebagainya.
·      Cyber-Tresspass
     Kegiatan yang dilakukan melanggar area privasi orang lain seperti misalnya Web Hacking. Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain sebagainya.
·      Cyberbullying
    Cyber bullying adalah perilaku anti-sosial yang melecehkan ataupun merendahkan seseorang.

B.Cybercrime yang menyerang hak cipta (Hak milik) :
    Kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri.
C. Cybercrime yang menyerang pemerintah :
     Kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupun merusak keamanan suatu pemerintahan yang bertujuan untuk mengacaukan system pemerintahan, atau menghancurkan suatu Negara.

5.Tinjauan Hukum

          Saat ini di Indonesia belum memiliki UU khusus/Cyber Law yang mengatur mengenai Cybercrime, walaupun UU tersebut sudah ada sejak tahun 2000 namun belum disahkan oleh Pemerintah Dalam Upaya Menangani kasus-kasus yg terjadi khususnya yang ada kaitannya dengan cyber crime, para Penyidik ( khususnya Polri ) melakukan analogi atau perumpamaan dan persamaan terhadap pasal-pasal yg ada dalam KUHP Pasal yang dapat dikenakan dalam KUHP pada Cybercrime , diantaranya yaitu :

1. KUHP ( Kitab Undang-Undang Hukum Pidana )
-   Pasal 362 KUHP Tentang pencurian ( Kasus carding )
-   Pasal 378 KUHP tentang Penipuan ( Penipuan melalui website seolah-olah menjual barang)
- Pasal 311 KUHP Pencemaran nama Baik ( melalui media internet dengan mengirim email kepada    korban maupun teman-teman korban)
-   Pasal 303 KUHP Perjudian (permainan judi online)
-   Pasal 282 KUHP Pornografi ( Penyebaran pornografi melalui media internet).
-  Pasal 282 dan 311 KUHP ( tentang kasus Penyebaran foto atau film pribadi seseorang yang vulgar di Internet).
- Pasal 378 dan 362 (Tentang kasus Carding karena pelaku melakukan penipuan seolah-olah ingin membayar, dengan kartu kredit hasil curian )
2. Undang-Undang No.19 Thn 2002 Tentang Hak Cipta, Khususnya tentang Program Komputer atau software
3. Undang-Undang No.36 Thn 1999 tentang Telekomunikasi, ( penyalahgunaan Internet yang menggangu ketertiban umum atau pribadi).
4. Undang-undang No.25 Thn 2003 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No.15 Tahun 2002 Tentang Pencucian Uang.
5. UU ITE Thn 2008 (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eletronik), Tentang penyampaian informasi, komunikasi, transaksi, dalam hal pembuktian serta perbuatan yang terkait dengan teknologi.

 Kesimpulan :

            Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet, banyak jenis dari kejahatan cyber crime, salah satunya yaitu cyberbullying. Tujuan utamanya adalah untuk mempermalukan, mengolok-olok, mengancam, serta mengintimidasi dalam rangka menegaskan kekuasaan dan kontrol atas korban tersebut.
Bullying selalu saja berurusan dengan penyalahgunaan kekuatan atau kekuasaan. Bullying tidak pernah menjadi persoalan konflik pribadi.
Bentuk-bentuk dari cyber bullying antara lain mengirimkaan pesan atau komen-komen yang mengandung kebencian melalui blog, email atau facebook.